MUI Haramkan Kata Neraka, Iblis dan Setan Sebagai Nama Produk
PADANG - Majlis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat menyatakan haram menggunakan kata neraka, setan, iblis untuk nama produk makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, dan pakaian karena hal dilarang di dalam Islam yaitu "Manhiy ‘Anhu".…